JAKARTA – Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Cafe De’Clan Signature dan Point Money Changer, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), diduga milik salah seorang pejabat.
Hingga pukul 17.00 WIB, sejumlah personel Brimob bersenjata tampak berjaga di depan lokasi penggeledahan. Satu unit kendaraan taktis Brimob serta sejumlah bus milik Polri juga terlihat terparkir di sekitar lokasi.
Beerdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari prosedur standar kepolisian saat melaksanakan penggeledahan.
Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi.
Terdapat tiga perkara yang menjadi objek penyidikan, yakni dugaan korupsi terkait blackout PLN batu bara, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. “Ada tiga objek terkait tentang blackout PLN batu bara, tentang dugaan di Asabri, serta Krakatau Steel,” ujarnya.
Budi menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara tersebut. “Penggeledahan adalah guna untuk mencari, menemukan barang bukti untuk memenuhi tindak pidana yang sedang dipersangkakan,” tuturnya.
Polisi menyatakan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai dilakukan.




