Indeks

Komjen Pol. Helmy Santika Resmi Jabat Irjen Kemendag

JAKARTA – Komjen Pol. Helmy Santika secara resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Rabu (8/7/2026).

Pengangkatan Komjen Pol. Helmy Santika mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 59/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan yang ditetapkan pada 23 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Budi Santoso menekankan pentingnya peran Inspektorat Jenderal dalam mengawal pelaksanaan program strategis Kemendag. Menurut dia, pengawasan internal menjadi faktor penting agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan.

“Kemendag mempunyai tiga program prioritas yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor dan Dari Lokal untuk Global. Seluruh program Kementerian Perdagangan adalah mengenai pasar. Ketika berbicara pasar, seluruh eselon I terlibat termasuk Inspektorat Jenderal,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).

Dia berharap Helmy Santika dapat memberikan pendampingan kepada seluruh unit eselon I sehingga pelaksanaan tugas dan administrasi semakin tertib serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sangat berharap Inspektorat Jenderal bisa memberikan asistensi agar semua unit kerja semakin tertib administrasi. Dengan begitu, pekerjaan teman-teman unit eselon I berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap, Inspektorat Jenderal dapat memastikan bahwa program-program prioritas Kemendag bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

Helmy Santika bukanlah sosok baru di lingkungan pemerintahan. Sebelum dipercaya mengemban jabatan Irjen Kemendag, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Gorontalo dan Kapolda Lampung. Pada September 2025, Helmy dimutasi menjadi pejabat tinggi di Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu telah meniti karier panjang dan menangani sejumlah kasus besar di Polri sebelum kini mengemban tugas sebagai pengawas internal di Kementerian Perdagangan

Exit mobile version