JAKARTA — Budayawan dan spiritualis Nusantara, Kidung Tirto Suryo Kusumo, menyampaikan peringatan moral kepada para pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung agar tidak terjebak dalam manuver politik dan persaingan jabatan di tengah berkembangnya isu reshuffle Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Kidung Tirto, dinamika pergantian pejabat tinggi negara semestinya tidak menjadi alasan bagi aparatur penegak hukum untuk menggeser orientasi pengabdian, apalagi menjadikan kedekatan politik sebagai jalan untuk mempertahankan atau merebut posisi strategis.
Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah penegakan hukum. Karena itu, pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa dituntut mampu membedakan loyalitas kepada institusi dan hukum dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Di tengah isu reshuffle, para pejabat eselon I Kejaksaan Agung harus tetap tenang dan menjaga integritas. Jangan sampai dinamika pergantian pimpinan justru melahirkan perlombaan mencari dukungan politik, membangun kubu, atau menjatuhkan sesama. Kejaksaan bukan arena perebutan kekuasaan, melainkan institusi yang memikul amanah penegakan hukum,” ujar Kidung Tirto, Jumat (16/10/2026).
Isu Pergantian Jaksa Agung Jangan Menjadi Pintu Masuk Manuver Jabatan
Kidung Tirto menilai, setiap isu pergantian pimpinan di lembaga strategis negara berpotensi memunculkan spekulasi dan kalkulasi di kalangan pejabat. Namun, menurutnya, para pejabat eselon I Kejaksaan Agung harus mampu menempatkan kepentingan institusi di atas ambisi mempertahankan jabatan atau mengejar promosi.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan tidak boleh berkembang menjadi persaingan internal yang mengganggu profesionalisme dan kesinambungan penanganan perkara.
“Jangan karena mendengar kabar pergantian Jaksa Agung, lalu semua sibuk membaca arah angin kekuasaan. Hari ini mendekat kepada satu pihak, besok berbalik kepada pihak lain demi menyelamatkan jabatan. Sikap seperti itu justru menguji kualitas integritas seorang pejabat,” katanya.
Menurut Kidung Tirto, pejabat yang memiliki integritas seharusnya tetap bekerja profesional tanpa menggantungkan pengabdiannya pada siapa yang sedang berkuasa atau siapa yang diperkirakan akan menduduki jabatan tertentu.
Ia juga mengingatkan agar isu reshuffle tidak dijadikan dasar untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, membangun persepsi negatif terhadap pimpinan, ataupun melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu soliditas organisasi.
Hingga terdapat pengumuman resmi, isu pergantian Jaksa Agung perlu diperlakukan secara proporsional dan tidak disamakan dengan keputusan yang telah ditetapkan.
Wejangan Sastra Jendra: Ruwat Ambisi Sebelum Mengejar Kekuasaan
Dalam menyampaikan peringatannya, Kidung Tirto mengaitkan dinamika tersebut dengan nilai filosofis Sastra Jendra Pangruwating Diyu, salah satu khazanah pemikiran spiritual Jawa yang dalam penafsiran simbolis kerap dikaitkan dengan pengendalian diri, penaklukan hawa nafsu, dan upaya membersihkan sifat-sifat buruk manusia.
Baginya, ajaran tersebut relevan bagi pejabat yang sedang menghadapi godaan kekuasaan. Sebelum berusaha mengendalikan keadaan di luar dirinya, seorang pejabat harus terlebih dahulu mampu mengendalikan ambisi, keserakahan, rasa takut kehilangan kedudukan, dan keinginan memperoleh keuntungan pribadi.
“Inti wejangan Sastra Jendra yang saya pahami adalah manusia harus mampu meruwat dirinya sendiri. Jangan merasa paling pantas menduduki jabatan, jangan menganggap kekuasaan sebagai milik pribadi, dan jangan menghalalkan segala cara untuk mempertahankannya,” tutur Kidung Tirto.
Ia menambahkan, dalam simbolisme Pangruwating Diyu, sifat diyu atau raksasa dapat dimaknai sebagai gambaran hawa nafsu yang tidak terkendali. Dalam kehidupan birokrasi, sifat tersebut bisa tercermin dalam ambisi jabatan yang berlebihan, kesediaan melakukan manuver di luar etika, hingga kecenderungan mengorbankan kepentingan institusi demi keuntungan diri sendiri.
“Jangan sampai seseorang tampak terhormat karena pangkatnya, tetapi dikendalikan oleh ketakutan kehilangan jabatan. Jangan sampai mulut berbicara tentang pengabdian, sementara pikirannya hanya menghitung keuntungan politik. Itulah yang perlu diruwat terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurutnya, kebijaksanaan seorang pejabat tidak diukur dari seberapa dekat dirinya dengan pusat kekuasaan, melainkan dari kemampuannya menjaga prinsip ketika menghadapi ketidakpastian.
Loyalitas kepada Jaksa Agung Harus Berlandaskan Hukum
Kidung Tirto juga menyinggung kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menilai kesinambungan kepemimpinan dan kebijakan penegakan hukum merupakan hal yang layak dipertimbangkan dalam setiap pembahasan mengenai pergantian pimpinan lembaga strategis.
Namun, ia menegaskan bahwa loyalitas para pejabat Kejaksaan tidak semestinya dipahami sebagai pembelaan pribadi terhadap seorang pemimpin. Loyalitas yang sehat harus berlandaskan hukum, etika profesi, dan tanggung jawab institusional.
“Pak ST Burhanuddin memiliki tanggung jawab memimpin institusi, sedangkan para pejabat eselon I memiliki tanggung jawab memastikan roda organisasi berjalan profesional. Yang harus dijaga bersama adalah marwah Kejaksaan dan kepastian penegakan hukum, bukan kepentingan pribadi siapa pun,” katanya.
Ia berpandangan, penilaian terhadap keberhasilan maupun kesinambungan kepemimpinan harus didasarkan pada rekam jejak, hasil kerja yang dapat diperiksa, dan pertanggungjawaban kelembagaan. Sementara itu, keputusan mengenai siapa yang menjabat sebagai Jaksa Agung tetap harus mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.
Kidung Tirto mengingatkan agar para pejabat tidak menggunakan ketidakpastian mengenai masa depan kepemimpinan sebagai pembenaran untuk melakukan pendekatan politik yang bertentangan dengan etika jabatan.
“Kalau memang bekerja dengan baik, tetaplah bekerja dengan baik. Kalau memiliki kritik, sampaikan melalui saluran yang benar. Kalau ada persoalan hukum, selesaikan berdasarkan hukum. Jangan menjadikan isu pergantian pimpinan sebagai alasan untuk membangun kubu atau saling menjatuhkan,” tegasnya.
Jangan Sampai Menang dalam Politik, tetapi Kalah dalam Nurani
Lebih jauh, Kidung Tirto mengingatkan bahwa jabatan eselon I bukan sekadar simbol prestise, melainkan posisi yang membawa tanggung jawab besar terhadap arah kebijakan, kualitas pelayanan, dan kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum.
Menurutnya, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tuntutan agar ia mampu menjaga sikap, mengendalikan kepentingan pribadi, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan.
Ia mengajak para pejabat Kejaksaan Agung untuk menjadikan momentum berkembangnya isu reshuffle sebagai ujian kedewasaan moral, bukan kesempatan untuk memperbesar ambisi politik.
“Jangan sampai menang dalam manuver jabatan, tetapi kalah dalam pertarungan melawan diri sendiri. Jabatan bisa berpindah, kekuasaan bisa berakhir, tetapi jejak perbuatan akan tetap menjadi bagian dari sejarah seseorang,” tuturnya.
Dalam pandangan Kidung Tirto, pesan Sastra Jendra Pangruwating Diyu mengajarkan bahwa manusia tidak akan mencapai kebijaksanaan apabila terus dikuasai oleh keserakahan, kesombongan, dan ketakutan kehilangan kedudukan.
Ia pun mengingatkan bahwa setiap tindakan membawa konsekuensi moral dan hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
“Alam semesta tidak tidur. Dalam kehidupan bernegara, hukum harus bekerja dan setiap pejabat harus siap mempertanggungjawabkan tindakannya. Jangan menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan pribadi, jangan menggunakan kedekatan politik untuk menghindari tanggung jawab, dan jangan mengorbankan kehormatan institusi demi jabatan,” pungkasnya.
Bagi Kidung Tirto, ujian sesungguhnya bagi pejabat eselon I Kejaksaan Agung bukanlah kemampuan menebak siapa yang akan menjadi Jaksa Agung berikutnya. Ujian sesungguhnya adalah tetap tegak menjalankan amanah, menjaga integritas, dan menempatkan hukum di atas kepentingan pribadi, siapa pun yang kelak memimpin institusi tersebut.
