Indeks

Eks Jampidsus Terjerat Korupsi, Jaksa Agung Diminta Bertindak Cepat dan Tegas untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta memperkuat soliditas dan integritas jajaran menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah cepat dinilai mendesak karena kasus tersebut bisa menggerus kepercayaan publik kepada Korps Adhyaksa.

Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mengatakan kasus Febrie merupakan teguran keras sekaligus ujian bagi Kejaksaan, baik secara institusi maupun jajarannya, sehingga harus ditanggapi secara cepat, tegas dan bijaksana oleh Jaksa Agung.

“Jaksa Agung diyakini mampu melalui ujian ini, seperti ujian-ujian sebelumnya, selama berpegang teguh pada kepentingan bangsa dan negara. Karena itu Jaksa Agung harus menjaga soliditas dan integritas jajaran agar tugas-tugas Kejaksaan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya, Minggu (12/7/2026).

Menurut Kidung Tirto, kasus Febrie bisa dijadikan momentum bagi Jaksa Agung untuk melanjutkan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan, tidak hanya di level bawah tetapi hingga pejabat tinggi setingkat Jaksa Agung Muda. “ST Burhanuddin sudah melakukan banyak terobosan dan pembenahan sejak menjabat Jaksa Agung, namun munculnya kasus Febrie menunjukkan bahwa pembenahan itu belum selesai dan perlu dilanjutkan,” ungkapnya.

Sejalan dengan upaya itu, Kidung Tirto mengusulkan agar seleksi pejabat Kejaksaan diperketat, serta memperkuat lagi pengawasan dan pembinaan di seluruh jajaran. “Pejabat setingkat eselon 1  haruslah dipilih yang terbaik, berpengalaman dan berintegritas tinggi, bukan didasarkan pada kedekatan atau titipan.”

Dia  berharap Jaksa Agung segera menunjuk pejabat Jampidsus definitif agar penanganan kasus-kasus korupsi di Gedung Bundar tetap berjalan secara profesional dan sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP). “Segera seleksi dan angkat pejabat definitif yang berkualitas dan berintegritas tinggi agar penegakan hukum di Jampidsus legitimate dan didukung publik.” ujarnya.

Kidung Tirto mengapresiasi langkah Polri melimpahkan kasus Febrie kepada Kejaksaan Agung sebagai bentuk kerja sama antar lembaga penegak hukum. Dia yakin Kejaksaan Agung akan menangani kasus tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

“Untuk memastikan itu, Jaksa Agung harus mengawasi langsung penegakan hukum terhadap Febrie dan menjelaskannya kepada publik agar kepercayaan kepada Kejaksaan bisa pulih kembali,” ungkap spiritualis asal Gunung Lawu ini.

 

 

 

Exit mobile version